Minggu, 20 Mei 2012

TAHUKAH ANDA KASUS TANAH MERAH DI JAKARTA UTARA..?

Tanah Merah terletak di Kelurahan Tugu Selatan Jakarta Utara. Tanah Merah dihuni oleh lebih dari 12.000 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk lebih dari 35.000 orang. Sengketa Tanah Merah terjadi sejak tahun 1992 ketika Tanah Merah di klaim sebagai milik PT.Pertamina namun warga Tanah Merah telah memenangkan gugatan kepemilikan lahan mereka atas PT.Pertamina.  Hingga saat ini tidak ada satupun warga Tanah Merah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Buku Nikah karena aparat birokrasi menganggap bahwa warga Tanah Merah adalah penduduk ilegal. Tetapi anehnya, setiap ada hajatan Pemilu baik Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif maupun Pemilukada, warga Tanah Merah selalu menerima undangan pemungutan suara. Jika relokasi warga Tanah Merah merupakan jalan keluar penyelesaian masalah? kenapa tidak dilaksanakan..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar